Apakah Sekedar Mengucapkan Syahadah Itu Sudah Termasuk Muslim ???, Syaikh Sholih bin Fauzan hafizhohullah
Pertanyaan : Syahadah Laa Ilaha illallah adalah kunci dan pokok yang paling mendasar dari agama Islam. Apakah orang yang sekedar mengucapkannya walaupun tanpa ada amalan sudah termasuk ke dalam kaum muslimin ? Dan apakah agama-agama yang turun dari langit (Yahudi dan Nashara) –selain agama islam yang dibawa oleh Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- juga datang dengan pokok yang sangat mendasar ini ?
Pertanyaan : Syahadah Laa Ilaha illallah adalah kunci dan pokok yang paling mendasar dari agama Islam. Apakah orang yang sekedar mengucapkannya walaupun tanpa ada amalan sudah termasuk ke dalam kaum muslimin ? Dan apakah agama-agama yang turun dari langit (Yahudi dan Nashara) –selain agama islam yang dibawa oleh Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- juga datang dengan pokok yang sangat mendasar ini ? Jawab : “Barangsiapa yang bersaksi bahwa Laa Ilaha illallah (Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah) dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, maka dia dihukumi sebagai muslim dan terjaga darahnya. Jika dia beramal dengan konsekuensinya secara zhohir dan batin maka ini adalah muslim yang sebenarnya, baginya kabar gembira di kehidupan dan akhirat. Jika dia beramal dengan konsekuensinya secara zhohir saja maka dia dihukumi sebagai muslim secara zhohir dan diperlakukan dengan perlakuan muslim, adapun secara batin dia adalah munafik, Allah yang menangani hisabnya. Dan jika dia tidak beramal dengan konsekuensi Laa Ilaha illallah dan mencukupkan diri dengan sekedar mengucapkannya atau bahkan mengamalkan kebalikannya maka dia dihukumi sebagai murtad dan diperlakukan dengan perlakuan orang-orang yang murtad.
Dan jika dia mengamalkan konsekuensinya pada sebagian perkara tidak pada sebagian yang lain, maka dilihat : jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan menyebabkan murtad maka dia dihukumi sebagai murtad, seperti orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja atau yang memalingkan sesuatu dari jenis-jenis ibadah kepada selain Allah. Dan jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan tidak menyebabkan dia murtad maka dia tetap dianggap sebagai seorang mu`min yang kurang keimanannya disesuaikan dengan amalan yang dia tinggalkan, seperti para pelaku dosa-dosa di bawah kesyirikan.
Dan hukum terperinci ini di bawa oleh seluruh syari’at yang datang dari langit”.
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
almakassari. com/?p=86 sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Syaikh Sholih bin Fauzan hafizhohullah
- Benarkah Al-Qur'an Makhluk ?
- Al-quran Untuk Orang Hidup Bukan Untuk Orang Mati, Ustadz Abu Ubaidah
- Al-qur`an Obat Segala Penyakit, Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
- Al-wala` Dan Al-bara` Terhadap Orang Kafir, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
- Alkohol Dalam Obat Dan Parfum, Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
- Allah Menghalalkan Jual Beli Dan Mengharamkan Riba, Al-Ustadz Askari bin Jamal Al-Bugisi
- Alokasi Dana Zakat Untuk Pembangunan Gedung Madrasah Tauhid, Asy syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi
- Amalan Sedikit - Tapi Bermanfaat
- Amalan Yang Dianjurkan Dalam Sepuluh Hari Dzulhijjah, Depag Saudi Arabia
- Amalan Yang Mengalir Pahalanya Dan Sebab-sebabnya, Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa
- Amalan Yang Paling Utama (rev.14/12/2007), Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya