Masalah Hubungan Antara Suami-istri, Syaikh Al-
Soal : Seseorang bersetubuh dengan istrinya, setelah terhenti darah dan sebelum dia (istri) mandi, maka apa hukumnya?
Soal : Seseorang bersetubuh dengan istrinya, setelah terhenti darah dan sebelum dia (istri) mandi, maka apa hukumnya? Jawab : Yang Shohih (benar) menurut pendapat para ulama bahwa dia jangan menggauli istrinya hingga dia (istri) mandi, ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: “Dan janganlah kalian mendekati mereka hingga mereka suci. Bila mereka telah suci, maka datangilah mereka dari arah yang Allah perintahkan kalian. (Al Baqarah : 222)
Yang menjadi dalil adalah perkataan “bila dia telah suci. “
Bila wanita itu tidak mendapatkan air atau tidak mampu menggunakannya, hendaknya dia bertayammum, sholat dan berpuasa jika di bulan ramadhan, atau mengqadha atau berpuasa tathawwu' dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Wallahu A'lam.
(Ijabatus Sa'il, no. soal 439)
Sumber : Buletin Islamy Al Minhaj Edisi II/Th I
sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Syaikh Al-
- Konsultasi Ramadhan , Wanita Hamil Dan Menyusui Tetap Berpuasa, Redaksi Assalafy.org
- Koreksi Beberapa Kesalahan Dalam Berwudhu (1), Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
- Koreksi Beberapa Kesalahan Dalam Berwudhu (2), Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
- Krisis Palestina Bukan Konflik Agama?, Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi
- Kritik Pemerintah Di Hadapan Publik, Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
- Kumpulan Artikel Seputar Puasa Ramadhan Dan Idul Fithri, Assunnah
- Kumpulan Fatwa-fatwa Seputar Sholat (bagian 3), Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
- Kumpulan Fatwa-fatwa Seputar Sholat (bagian Ii), Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
- Kunci Surga, Al-Ustadz Agus Su
- Laa Ilaaha Illalloh Makna - Rukun Dan Konsekuensinya, Abu Abdirrahman
- Lailatul Qadar Selalu Pada Malam 27?, Assunnah