Doa Bersama Setelah Shalat, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.
Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya. Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid’ah. Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid’ah.
Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah.

Sumber :
Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680) sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

berdoa sendiri setelah shalat dalil tentang doa bersama sesudah shalat doa setelah sholat menurut alquran dan sunnah doa bersama menurut islam ber doa bersama hukum nya kumpulan doa setelah sholat pesantren sholat dan doa salafi doa shalat para ulama doa salaf doa sesudah sholat shaleh al fauzan hukum berdoa bersama setelah sholat berjamaah doa- doa salafy doa setelah sholat doa sesudah sholat